Catatan: Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.
Copyright © 2026 Zulkarnain TIM IT PA BATAM
Sistem Informasi Layanan Mediasi - Pengadilan Agama Batam

