Written by Zulkarnain on . Hits: 20

Tata Tertib Persidangan

Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

!

Etika & Sikap Hormat

  • Hormat Majelis: Berdiri saat Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruang sidang.
  • Sikap Duduk: Pengunjung wajib duduk dengan sopan, tertib, dan memelihara ketenangan.
  • Kepatuhan: Wajib melaksanakan perintah Ketua Sidang dengan segera dan cermat.
  • Dokumentasi: Foto, rekaman suara/TV wajib seizin Hakim Ketua Sidang.
⯑ Dilarang Selama Persidangan:
Makan, Minum & Merokok
Mengaktifkan Nada Dering HP
Membaca Koran/Gadget Lainnya
⚔️ Membawa Senjata & Bahan Peledak
Wewenang Petugas:
Petugas Keamanan berhak melakukan Penggeledahan Badan tanpa surat perintah demi menjamin keamanan persidangan.
 
Sanksi Pelanggaran:
Pelanggar tata tertib akan dikeluarkan dari ruang sidang. Jika pelanggaran bersifat tindak pidana, akan dilakukan penuntutan hukum.

Copyright © 2026 Zulkarnain TIM IT PA BATAM

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Batam

Jalan RE. Martadinata No.5, Sungai Harapan, Sekupang, Kota Batam.

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp. (0778) 323308

WhatsApp. 081266837374

Website : www.pa-batam.go.id

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Info Perkara PA

SIPP PA Bandung

SIPP PA Ciamis

SIPP PA Purwakarta

SIPP PA Bogor

 

Pengadilan Agama@2018